Kejaksaan Diminta Jamin Kebebasan Beragama

"Seakan polisi tidak bertindak berdasarkan konstitusi, melainkan desakan sekelompok orang."

Selasa, 8 Januari 2008

JAKARTA -- Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak Kejaksaan Agung menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Mereka juga meminta kejaksaan tidak berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk menyatakan sikap pemerintah terhadap agama atau aliran kepercayaan tertentu.

"Kejaksaan sering dimanfaatkan untuk menyatakan sesat-tidaknya suatu agama/kepercayaan," kata anggota Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama

...

Berita Lainnya