Presiden Pilih Hadiri Serah-Terima Panglima TNI
Selasa, 8 Januari 2008
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menghadiri panggilan sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang akan berlangsung hari ini, dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif.
"Presiden banyak sekali agenda kerja. Tugas utamanya adalah menjalankan tugas negara. Setelah itu, baru yang lain," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di kantor presiden kem
...