Presiden Pilih Hadiri Serah-Terima Panglima TNI

Selasa, 8 Januari 2008

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menghadiri panggilan sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang akan berlangsung hari ini, dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif.

"Presiden banyak sekali agenda kerja. Tugas utamanya adalah menjalankan tugas negara. Setelah itu, baru yang lain," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di kantor presiden kem

...

Berita Lainnya