Partai Baru Ajukan Uji Materi Undang-Undang Partai Politik

Sabtu, 5 Januari 2008

JAKARTA -- Pengurus sejumlah partai baru akan mengajukan uji materi Undang-Undang Partai Politik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken aturan baru itu. Beberapa ketentuan bagi partai baru dinilai diskriminatif. "Begitu undang-undang itu diteken Presiden, kami langsung mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan Didi Supriyanto di kantor pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Jakarta,

...

Berita Lainnya