Partai Baru Ajukan Uji Materi Undang-Undang Partai Politik
Sabtu, 5 Januari 2008
JAKARTA -- Pengurus sejumlah partai baru akan mengajukan uji materi Undang-Undang Partai Politik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken aturan baru itu. Beberapa ketentuan bagi partai baru dinilai diskriminatif. "Begitu undang-undang itu diteken Presiden, kami langsung mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan Didi Supriyanto di kantor pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Jakarta,
...