Maftuh Minta Kelompok Sesat Tak Dianiaya

"Kita sekarang sedang berusaha menyadarkan mereka."

Jumat, 4 Januari 2008

Jakarta -- Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan salah besar jika penganut aliran keagamaan yang dianggap sesat dianiaya oleh masyarakat. Aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah barang milik penganut aliran sesat juga termasuk tindak kejahatan. "Itu tidak boleh," kata Maftuh seusai membuka Hari Amal Bhakti ke-62 di Departemen Agama kemarin.

Menurut dia, upaya menentukan sebuah aliran sesat atau tidak didasarkan pada hati nurani. Penganut

...

Berita Lainnya