Kekosongan Hakim
Putusan Mahkamah Konstitusi Bisa Cacat Hukum

Jumat, 4 Januari 2008

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) berharap presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat segera mengantisipasi kekosongan hakim konstitusi yang akan pensiun. Sebab, "Kehilangan satu anggota (keputusan MK) bisa cacat hukum," kata hakim konstitusi Achmad Roestandi di kantor MK kemarin.

Roestandi merupakan salah satu hakim yang akan segera pensiun pada 1 Maret 2008. Selain itu, dua hakim lainnya yang memasuki pensiun adalah Mohammad Laica Ma

...

Berita Lainnya