Pencurian Ikan Rugikan Rp 30 Triliun per Tahun

Staf Departemen Kelautan dan Perikanan terlibat menyalahgunakan wewenang.

Jumat, 4 Januari 2008

JAKARTA -- Total kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan mencapai Rp 30 triliun per tahun. Penangkapan ikal secara ilegal juga ditengarai sebagai penyebab terpuruknya industri pengolahan ikan di Indonesia.

Padahal potensi sumber daya ikan nasional mencapai 6,4 juta ton per tahun. Sebanyak 25 persen dari angka itu diperkirakan ditangkap secara ilegal. "Jika dikalikan dengan harga internasional US$ 2 per kilogram, kerugian mencapai Rp 30

...

Berita Lainnya