Kewarganegaraan WNI di Malaysia Tak Akan Hilang

Kamis, 3 Januari 2008

JAKARTA -- Departemen Luar Negeri menjamin warga negara Indonesia yang telah lama bekerja di Malaysia tidak akan kehilangan status kewarganegaraannya. "Tapi kami mengimbau agar mereka segera mengurus dokumen kewarganegaraan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo kemarin.

Dari catatan departemennya, masih ada sekitar 50 ribu tenaga kerja Indonesia yang belum mendaftarkan kembali status kewarganegaraan

...

Berita Lainnya