Kejaksaan Akan Somasi Vista Bella

"Surat kuasa sudah kami siapkan."

Rabu, 2 Januari 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sebagai penerima surat kuasa khusus dari pemerintah untuk menangani kasus gugatan perdata atas penjualan aset PT Timor Putra Nasional akan mengajukan somasi terhadap Vista Bella.

"Sebelum melangkah ke arbitrase, akan kami awali langkah hukum dengan melakukan somasi," ujar Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda saat dihubungi Tempo kemarin.

Somasi ini, kata Yoseph, merupakan langkah untuk memberikan peringatan

...

Berita Lainnya