Etika Dewan Perwakilan Rakyat
Badan Kehormatan Minta Wewenang Baru

Rabu, 2 Januari 2008

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai perlu memiliki kewenangan yang lebih luas, tak hanya penindakan, tapi juga pengawasan. Alasannya, antisipasi pelanggaran etika anggota Dewan efektif memperbaiki citra lembaga legislatif. "Badan Kehormatan harus punya peran pengawasan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi Senin lalu.

Menurut Gayus, pelanggaran etika anggota Dewan tak bisa dikurangi hanya den

...

Berita Lainnya