Kasus Kemayoran
Sekretariat Negara Tak Akan Pakai Laporan BPK

"Bisa saja dibatalkan jika terjadi wanprestasi."

Kamis, 27 Desember 2007

JAKARTA -- Sekretariat Negara tidak akan menggunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk menindaklanjuti masalah dalam sewa lahan Kemayoran.

"Semua hal yang berkaitan dengan laporan BPK sudah diselidiki oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor)," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Hatta, Sekretariat Negara tidak berwenang menindaklanjuti hasil audit tersebut. "Kejaksaanlah yang

...

Berita Lainnya