Putusan MA dalam Pilkada Sulawesi Selatan
PDIP Segera Ajukan Peninjauan Kembali

Senin, 24 Desember 2007

JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang meminta pemilihan ulang kepala daerah Sulawesi Selatan di empat kabupaten: Bone, Gowa, Bantaeng, dan Tana Toraja. Menurut Wakil Ketua Badan Hukum dan Advokasi Gayus Lumbuun, sebelum mengajukan peninjauan kembali, PDIP akan membentuk tim advokasi. "Tim ini terdiri atas Trimedya Panjaitan dan teman-teman dari DPP," katanya ketika ...

Berita Lainnya