Tommy Gugat Balik Bulog Rp 1 Triliun

Alasannya, Tommy merasa tercemar nama baiknya lantaran Bulog menggugatnya secara perdata.

Selasa, 18 Desember 2007

JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, kemarin menyatakan segera menggugat balik PT Bulog senilai Rp 1 triliun. Alasannya, Tommy merasa tercemar nama baiknya lantaran Bulog menggugatnya secara perdata.

Gugatan itu akan disampaikan dalam bentuk eksepsi gugatan perdata Bulog terhadap Tommy pada 27 Desember mendatang. Menurut Kapitra gugatan Bulog itu telah mencemarkan nama baik kliennya. "Kredibi

...

Berita Lainnya