Pembatasan Mobil Pribadi Masih Dikaji
Aturan berlaku pula untuk kendaraan asal luar kota.
Jumat, 14 Desember 2007
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembatasan kendaraan pribadi baru berlaku setelah Ibu Kota memiliki sarana angkutan massal yang layak dan memadai. "Teknisnya masih dibicarakan, belum diputuskan," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo di balai kota kemarin.
Saat ini pemerintah DKI masih berfokus pada pembenahan sarana transportasi massal, antara lain melalui pembuatan jaringan bus cepat di jalur khusus (busway). Selain itu, rencana pembe
...