Kasus Timor Terus Diselidiki

Selasa, 11 Desember 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit PT Timor Putra Nasional sebesar Rp 4,5 triliun.

Meski penyelidikan kasus ini dimulai sejak Juni lalu, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka.

"Kami masih perlu melakukan pemeriksaan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Kejaksaan Agung kemarin. Selama ini kejaksaan telah memeriksa beberapa pihak, misalnya karyawan

...

Berita Lainnya