Larangan ke Luar Negeri untuk Tommy Soeharto Diperpanjang

Perpanjangan masa cegah dan tangkal (cekal) ini, kata dia, berlaku hingga setahun ke depan.

Sabtu, 8 Desember 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Tommy Soeharto karena dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). "Kami yang minta," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di Gedung Bundar kemarin.

Permohonan itu sudah diajukan sejak November lalu kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Salim mengaku tidak i

...

Berita Lainnya