Pemilik Modal Bisa Kontrol Partai Politik

DPR mementahkan aturan pengawasan laporan keuangan partai politik.

Kamis, 6 Desember 2007

JAKARTA -- Para pemilik modal dinilai rawan menguasai dan mengontrol partai politik menggunakan aturan dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Kerawanan ini bisa terjadi akibat peningkatan batas sumbangan oleh badan usaha dan perseorangan. "Ini membahayakan, bisa-bisa partai politik dikuasai pemilik modal," kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N. Gumay dalam diskusi "Mengkritisi UU Parpol" di Restoran Pulau Dua, Jakarta, ke

...

Berita Lainnya