Laksamana Sukardi Minta SP3 Kasus VLCC

Rabu, 5 Desember 2007

JAKARTA -- Laksamana Sukardi meminta Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina.

"Kami mengajukan ke Jaksa Agung ditembuskan ke Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)," kata pengacara Laksamana, Alamsyah Hanafiah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Ada tiga alasan mengapa Laksamana meminta kejaksaan menerbitkan

...

Berita Lainnya