Pengesahan RUU Partai Politik Ditunda
Rabu, 5 Desember 2007
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Pengesahan yang seharusnya dilakukan kemarin ditunda besok. "Karena pembahasannya baru selesai tadi malam," kata Ganjar Pranowo, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik, kemarin.
Dalam pembahasan semalam, kata dia, semua materi dalam RUU tersebut telah disepakati.
Mengenai pembahasan asas partai yang selama ini terkesan alot,
...