Komisi Antikorupsi Akan Panggil 20 Pejabat Publik
Selasa, 4 Desember 2007
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil 20 pejabat penyelenggara negara terkait dengan adanya gratifikasi. "Pemanggilan akan terus dilakukan selama dua minggu ke depan," ujar Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk kemarin.
Namun, Lambok tak mau menyebut terkait dengan kasus apa 20 pejabat itu dipanggil. Lambok hanya memastikan pemanggilan itu sama sekali tak terkait dengan kasus gratifikasi voucher badan usaha milik negara. Dua pul
...