Pemesanan Ambulans TNI Angkatan Darat Tak Sesuai Kontrak

Selasa, 4 Desember 2007

JAKARTA -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso mengakui pemesanan 35 unit ambulans militer tidak sesuai dengan kontrak. "Jadi pesannya ambulans, tapi dalam kontrak itu pikap," kata Djoko dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Perbedaan pencantuman nama ini, kata Djoko, dilakukan agar perakitan ambulans dilakukan di Indonesia. "Dengan harapan kami bisa memberdayakan industri nasional," tutur dia be

...

Berita Lainnya