Tiga Aktivis Asing dideportasi

Visa kunjungan digunakan untuk demo.

Selasa, 4 Desember 2007

BANDUNG -- Kantor Imigrasi Bandung kemarin memutuskan mendeportasi tiga aktivis lingkungan asal Amerika Serikat, Filipina, dan India. Dalam pemeriksaan, mereka terbukti menggunakan izin keimigrasian tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Izin imigrasi yang diberikan bukan untuk kegiatan seperti yang mereka lakukan (berbicara dalam forum unjuk rasa). Bukti fotonya ada," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Rachmat Tanjung kemarin.

Ketiga aktivis

...

Berita Lainnya