Tentara Bisa Mengganggu KPK

Peluang semua calon pemimpin KPK sama kuat.

Senin, 3 Desember 2007

JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdal Kasim menyatakan tentara dapat menjadi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dengan syarat memiliki latar belakang hukum yang mumpuni atau punya kompetensi di bidang auditing.

Tanpa kompetensi minimal di bidang itu, masuknya unsur tentara ke KPK justru akan mengganggu persepsi masyarakat terhadap upaya KPK memberantas korupsi. Sebab, pengawasan antikorupsi di inspektorat tentara tidak beker

...

Berita Lainnya