KPK Minta Penjualan Aset Tommy Dibatalkan

"Ini salah satu contoh bentuk cuci piring."

Jumat, 30 November 2007

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Menteri Keuangan membatalkan penjualan aset Grup Humpuss ke PT Vista Bella Pratama karena ada indikasi kuat terjadi penyimpangan dalam transaksinya.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menjelaskan aset itu berbentuk tagihan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke Grup Humpuss, milik Hutomo "Tommy" Mandala Putra, senilai Rp 4,576 triliun.

Piutang tersebut kemudian dilelang oleh BPPN pada Juni 2003, yang

...

Berita Lainnya