Hakim Nakal Akan Dipecat

Rabu, 28 November 2007

JAKARTA -- Harifin A. Tumpa, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial, yang baru terpilih kemarin, menjamin akan menindak hakim nakal sesegera mungkin.

"Akan ada sanksi seberat-beratnya bagi hakim yang ketahuan tawar-menawar perkara, apalagi sampai memperjualbelikan perkara," ujarnya seusai pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung kemarin.

Menurut Harifin, hukuman seberat-beratnya bagi hakim yang nakal adalah pemecatan. Namun, dalam penerapan hukuman ters

...

Berita Lainnya