DPR Didesak Sahkan RUU Perampasan Aset pada 2008

Rabu, 28 November 2007

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tahun depan. Tujuannya agar aset dan uang hasil korupsi bisa segera kembali ke negara.

"Intinya, harus ada satu mekanisme sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Kalau perlu dilakukan penyitaan aset, dapat dilakukan penyitaan," kata Presiden Yudhoyono di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

...

Berita Lainnya