UMP di Bawah Standar Hidup Layak

Sebanyak 14 provinsi belum melaporkan upah minimal buruh.

Selasa, 27 November 2007

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengatakan upah minimum provinsi (UMP) pada 2008 rata-rata naik 10,28 persen dari tahun lalu. Meskipun naik, kenaikan upah minimum di 19 provinsi masih 93,52 persen, di bawah kebutuhan hidup layak.

"Upah minimum ini jauh lebih baik dibanding pada 2006, yang hanya 80 persen. Artinya, sistem pengupahan minimum dari tahun ke tahun meningkat," kata Erman dalam rapat kerja dengan Komisi Ten

...

Berita Lainnya