Aparat Bea-Cukai Terlibat Sindikat Ekstasi

Jalur penyelundupannya Singapura, Pontianak, dan Tanjung Priok.

Minggu, 25 November 2007

JAKARTA -- Pihak Bea dan Cukai mengakui seorang petugasnya diduga terlibat kasus penyelundupan ekstasi senilai Rp 49 miliar. "Dia (aparat yang diduga terlibat) penyidik di jalur kepabeanan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta Heru Sulastyono kepada Tempo melalui sambungan telepon kemarin malam. Menurut Heru, aparat yang diduga terlibat ini sehari-hari bertugas sebagai pemeriksa ba...

Berita Lainnya