US$ 3 Juta Untuk Ajari TKI Bahasa Korea

Sabtu, 24 November 2007

Jakarta -- Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah US$ 3 juta atau sekitar Rp 270 miliar untuk membangun Pusat Kerja Sama Teknik dan Budaya Korea-Indonesia bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Duta Besar Lee Sun-jin mengungkapkan keterampilan dan etos kerja TKI di Korea sudah baik, tapi pengetahuan tentang bahasa dan budaya Korea masih kurang.

"Dengan fasilitas ini, diharapkan akan semakin banyak pekerja Indonesia yang ditempatkan di Korea," k

...

Berita Lainnya