Kontroversi Putusan Bebas Adelin Lis
Komisi Yudisial: Hakim Langgar Hal Prinsip

Kesalahan administrasi oleh Adelin masuk kategori korupsi.

Sabtu, 24 November 2007

JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial, Zainal Arifin, mengungkapkan ada hal prinsip yang diduga dilanggar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan sehingga memutus bebas Adelin Lis dalam perkara korupsi dan pembalakan liar pada 5 November lalu. Namun, ia menolak menyebutkan hal prinsip tersebut, apakah tidak dilakukannya sidang di tempat atau ada pelanggaran kode etik hakim.

"Pokoknya nanti ada ledakanlah," kata Zainal, yang juga ketua tim pemeriksa

...

Berita Lainnya