Pemerintah Jamin Tidak Ada KTP Ganda

Jumat, 23 November 2007

JAKARTA -- Pemerintah menjamin nantinya seseorang tak akan bisa lagi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda. "Nanti ada sistematika baru dalam penerbitan KTP," kata Irwan, Direktur Pendaftaran Kependudukan Departemen Dalam Negeri, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap pergantian KTP harus menggunakan surat keterangan pindah daerah dari tempat tinggal awal. "Surat itu akan dijadikan dokumen

...

Berita Lainnya