Calon Pemimpin KPK Dipertahankan

DPR dianggap masih punya waktu.

Kamis, 22 November 2007

JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tetap melakukan uji kelayakan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. DPR tidak akan mengembalikan hasil seleksi panitia karena masa tugas pemimpin KPK saat ini hampir habis.

"Tidak mungkin dikembalikan karena Desember (pemimpin KPK sekarang) sudah selesai masa tugasnya," kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin, kemarin.

Perhimpunan Advokasi I

...

Berita Lainnya