KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia

Pejabat BI mengakui penggunaan dana yayasan Rp 100 miliar.

Kamis, 22 November 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah. "Yang bersangkutan pernah dipanggil, tapi berhalangan. Kami akan menjadwalkan ulang," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK kemarin. "Penyidik yang tahu kapan pastinya."

Selain Burhanuddin, kata dia, KPK akan memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, yang hari ini ditemui Tumpak di kantor BPK. Maksud pertemuan i

...

Berita Lainnya