Hari Sabarno Kembali Dimintai Keterangan

Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran ini bernilai Rp 15,2 miliar dengan kerugian negara diperkirakan Rp 4,5 miliar.

Rabu, 21 November 2007

JAKARTA -- Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran Provinsi Riau. Namun, "Statusnya masih sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Saleh Djasit, bekas Gubernur Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 2003 ini. Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran ini be

...

Berita Lainnya