Kejaksaan Persilakan Mega Jadi Saksi

Keterangan Mega diperlukan untuk mengukuhkan kesaksian Laksamana bahwa keterlibatan dirinya dalam kasus ini hanya sebatas menyetujui usul direksi Pertamina.

Sabtu, 17 November 2007

JAKARTA--Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kejaksaan dapat meminta keterangan mantan presiden Megawati Soekarnoputri dan mantan Menteri Keuangan Boediono sebagai saksi dalam dugaan korupsi penjualan tanker raksasa milik PT Pertamina.

"Kalau Pak Laks (Laksamana Sukardi, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang jadi tersangka dalam kasus ini) minta itu, saya akan memanggil (Boediono) dengan persetujuan Presiden. Kalau Bu Mega, terserah be

...

Berita Lainnya