Jaksa Kasus Adelin Diduga Melanggar Prosedur

Rekannya, Edyward Kaban, mendapat promosi.

Sabtu, 17 November 2007

JAKARTA -- Seorang jaksa yang menangani kasus pembalakan liar dan korupsi dengan terdakwa Adelin Lis diduga melanggar prosedur. Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo mengatakan akan memeriksanya di Kejaksaan Agung, Senin pekan depan. "Sementara ini hanya satu orang," kata Rahardjo kemarin.

Tim jaksa dalam kasus Adelin Lis terdiri atas tujuh orang, yaitu Edyward Kaban, T.R. Limbong, R.O. Panggabean, Halila Rama Purnama, Harli Siregar, Agus Irawan

...

Berita Lainnya