Aturan Pesangon
Kedua Pihak Untung

"Perusahaan dapat memilih Jamsostek, asuransi jiwa, atau dana pensiun."

Rabu, 14 November 2007

Jakarta -- Haris E. Santoso, Direktur Biro Pusat Aktuaria, menilai program jaminan kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) menguntungkan pekerja dan pengusaha. Sebab, saldo dana cadangan dari program ini dapat diperlakukan sebagai aset sehingga mengurangi kewajiban imbalan kerja berdasarkan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Nomor 24.

Haris menjelaskan, bila perusahaan melakukan pendanaan dengan membayar iuran past service liability (beban kewa

...

Berita Lainnya