Badan Kehormatan Panggil Bekas Pejabat BI

Terkait dengan dugaan suap terhadap anggota DPR senilai Rp 4,4 miliar dan Rp 31,5 miliar.

Senin, 12 November 2007

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta keterangan pejabat Bank Indonesia periode 1999-2004 yang terkait dengan pengucuran dana bank sentral ke sejumlah anggota Dewan.

"Semua pejabat negara ataupun pemerintah yang saat itu memiliki kewenangan dalam rencana dan pengeluaran dana tersebut akan dipanggil," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo di Jakarta kemarin.

Ada dua kasus aliran dana bank sent

...

Berita Lainnya