Pemerintah Daerah Harus Punya Anggaran Bencana

Senin, 12 November 2007

JAKARTA - Semua daerah di Indonesia rawan terkena bencana. Karena itu, pemerintah daerah mulai tahun depan diharuskan mengalokasikan anggaran penanganan bencana agar lebih siap.

"Ketentuan ini untuk mengurangi ketergantungan daerah pada anggaran pemerintah pusat," kata Deputi Penanganan Darurat Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tabrani saat dihubungi Tempo kemarin.

Selama ini, dia melanjutkan, anggaran bencana di daerah dimasukkan da

...

Berita Lainnya