Laksamana Berhak Datangkan Megawati

Tersangka masih mungkin bertambah.

Minggu, 11 November 2007

JAKARTA -- Jaksa Agung menyatakan permintaan pemanggilan mantan presiden Megawati Soekarnoputri dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi tanker very large crude carrier (VLCC) PT Pertamina merupakan hak Laksamana Sukardi sebagai tersangka. "Itu hak dia untuk mendatangkan, bukan kejaksaan yang harus memanggil," kata Hendarman Supandji, Jaksa Agung, setelah mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, kem...

Berita Lainnya