8 Tersangka Kasus Asian Agri

Jumat, 9 November 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan delapan tersangka kasus penggelapan pajak oleh perusahaan Asian Agri. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, delapan orang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dugaan tindak pidana yang merugikan negara Rp 1,3 triliun

Para tersangka itu adalah ST, WT, LA, TBK, AN, EL, LBH, dan SL. Ritonga menolak menyebutkan identitas tersangka secara lengkap karena masih disidi

...

Berita Lainnya