Ujian Nasional SD
Sekolah Berhak Tentukan Nilai Minimal Kelulusan

Pemerintah pusat mengalokasikan Rp 96 miliar untuk pelaksanaan ujian ini.

Jumat, 9 November 2007

Jakarta - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP) Djemari Mardapi menyatakan kelulusan Ujian Nasional yang Terintegrasi Ujian Sekolah untuk Sekolah Dasar (UNTUS) diserahkan sepenuhnya kepada sekolah masing-masing.

"Pemerintah pusat tidak campur tangan sama sekali menentukan kelulusan siswa," katanya dalam jumpa pers di Departemen Pendidikan Nasional kemarin.

Kriteria kelulusan ditentukan oleh setiap sekolah atau madrasah melalui rapat dewan gu

...

Berita Lainnya