Anggota DPR dari Komisi Pertambangan Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 9 November 2007

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi VII (Pertambangan, Energi, dan Lingkungan) Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Djasit, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Riau pada 2003. Dugaan ini dilakukan Saleh ketika ia menjabat Gubernur Riau periode 1998-2003.

"Penetapan tersangka sudah September lalu. Namun, hingga saat ini belum dilakukan perintah penahanan terhadap Saleh Djasit," ujar juru

...

Berita Lainnya