Adelin Dijerat Kasus Pencucian Uang

Dia harus membuktikan bahwa uangnya bukan hasil pembalakan liar.

Rabu, 7 November 2007

JAKARTA -- Polisi berancang-ancang menyiapkan tuduhan kejahatan pencucian uang untuk Adelin Lis, yang baru saja bebas dari jerat hukum kasus pembalakan liar di Pengadilan Negeri Medan.

"Kami segera memprosesnya. Itu akan kami buktikan," kata Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian, di Markas Besar Kepolisian RI kemarin. "Patut diduga uang itu dari hasil illegal logging."

Menurut Sisno, polisi serius menyiapkan t

...

Berita Lainnya