Departemen Kehutanan Tak Ikut Gugat Pembalak Liar

"Seperti memburu harimau di kebun binatang."

Rabu, 7 November 2007

JAKARTA -- Departemen Kehutanan tidak akan ambil bagian sebagai pihak yang mengajukan gugatan perdata terhadap 14 perusahaan yang diduga melakukan pembalakan liar di Provinsi Riau.

"Kami tidak dirugikan," kata Akhmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Departemen Kehutanan, di kantornya kemarin. "Jadi siapa yang akan mengajukan gugatan perdata?"

Dia mengatakan hal itu menanggapi rekomendasi Tim Penyelesaian Masalah Pembalakan Liar yang diketuai Menteri Koo

...

Berita Lainnya