Kejaksaan Siapkan Tawaran Balik bagi Tommy Soeharto

Selasa, 6 November 2007

NUSA DUA -- Kejaksaan Agung tengah merumuskan penawaran terkait dengan proses mediasi antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti.

Dalam perkara yang mediasinya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan kejaksaan tetap berusaha melibatkan uang Tommy Soeharto di Guernsey. "Kami telah membuat suatu tawaran," katanya di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Hendarman mengakui telah menerima draf tawaran dari ku

...

Berita Lainnya