Kejaksaan Masih Perlu Periksa Ahli Terkait dengan VLCC

Kamis, 1 November 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih perlu memeriksa ahli untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dua unit tanker jenis very large crude carrier (VLCC) PT Pertamina. "Kami masih perlu memeriksa praktisi perkapalan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di kantornya kemarin.

Saat ditanya apakah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi dan Lin Che Wei menjadi calon tersangka

...

Berita Lainnya