MUI Akan Surati Kejaksaan Agung

Senin, 29 Oktober 2007

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung terkait dengan tidak diperbolehkannya tahanan salat di masjid di kompleks kantor Kejaksaan Agung. MUI akan meminta alasan kebijakan tersebut.

"Kenapa Jaksa Agung membuat aturan seperti itu, apa dasarnya, masuk akal atau tidak?" ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin saat dihubungi Tempo kemarin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa orang tahanan Kejaksaan Agung dilarang salat Juma

...

Berita Lainnya