Terpidana Mati Bom Bali Dijenguk Keluarga

Senin, 29 Oktober 2007

SOLO -- Tariyem, 73 tahun, ibu tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Muklas, Amrozi, dan Ali Imron, rencananya hari ini menemui ketiga anaknya tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia akan menjenguk Ali Gufron dan Amrozi bersama cucu-cucunya. "Kami sudah lama tidak bertemu dengan Amrozi," kata ustad Chozin, salah satu saudara Ali Gufron. "Perlu biaya besar; dan izin bertemu juga tidak mudah, perlu waktu panja

...

Berita Lainnya