KPK Periksa Pejabat BI Terkait Suap kepada DPR

Jumat, 26 Oktober 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa dua pejabat Bank Indonesia (BI) terkait dengan pencairan dana Rp 31,5 miliar, yang diduga merupakan suap untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. "Ini baru pertama kali dilakukan pemeriksaan pada pejabat BI," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Pejabat yang diperiksa adalah Direktur Pengawasan Bank Rusli Simanjuntak dan Kepala Biro Humas BI Rizal A. Djaafara. Saat pencaira

...

Berita Lainnya