Pembahasan Revisi Undang-Undang Kesehatan Mandek

Saat ini alokasi anggaran kesehatan hanya 3,12 persen.

Rabu, 24 Oktober 2007

JAKARTA -- Pembahasan revisi Undang-Undang Kesehatan macet di tengah jalan. Sudah tujuh tahun rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 itu dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, tapi hingga kini belum ada kemajuan yang berarti.

Revisi yang sedang dibahas Panitia Khusus ini bahkan belum menyentuh pembahasan bab dan pasal. Pemerintah dan DPR baru menyelesaikan sekitar 30 persen dari 483 daftar inventarisasi masalah atau s

...

Berita Lainnya